Penulis

Oleh Yolanda Suarez, Pemimpin Teknis Klaim Cedera Pribadi, Kerugian Besar dan Kompleks

Tuntutan antar-pekerja (W2W) timbul ketika seseorang—yang biasanya bekerja di bawah satu entitas—mengalami cedera di tempat kerja akibat kelalaian, tindakan, atau kelalaian entitas lain selama masa kerjanya.

Klaim-klaim ini terjadi di berbagai sektor industri, termasuk konstruksi, logistik, manufaktur, layanan kesehatan, perhotelan, dan penyediaan tenaga kerja. Meskipun setiap klaim bergantung pada fakta-fakta kasusnya masing-masing, penyelidikan yang berhasil secara konsisten berfokus pada tiga aspek utama: pengendalian, hubungan sebab-akibat, dan pertanggungjawaban.

Pengendalian: Isu utama

Menentukan pihak yang memegang kendali merupakan hal mendasar dalam menilai pertanggungjawaban dalam gugatan W2W. Namun, hal ini jarang bersifat sederhana.

Tempat kerja modern sering kali melibatkan berbagai pihak, termasuk pemberi kerja tuan rumah, kontraktor utama, subkontraktor, penyedia jasa tenaga kerja, dan pekerja perorangan. Tanggung jawab sering kali saling tumpang tindih, sehingga menyulitkan untuk menentukan:

  • Siapa yang bertanggung jawab atas pekerja yang mengalami cedera?
  • Siapa yang mengendalikan sistem kerja?
  • Siapa yang bertanggung jawab atas pabrik, peralatan, dan kondisi lokasi?

Meskipun pengendalian tampak seperti konsep yang sederhana, mengidentifikasi di mana sebenarnya letak pengendalian tersebut pada saat kejadian memerlukan penyelidikan yang cermat.

Pertanyaan-pertanyaan utama

Setiap penyelidikan W2W bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan penting:

  1. Siapa yang bersalah (atau paling bersalah)?
  2. Siapa yang memiliki kendali praktis paling besar?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, penilai harus menentukan:

  • Kewajiban kehati-hatian apa saja yang harus dipenuhi, dan oleh siapa
  • Apakah kewajiban-kewajiban tersebut telah dilanggar
  • Pihak mana (atau pihak-pihak mana) yang bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran tersebut?
  • Apakah langkah-langkah keselamatan yang wajar telah diterapkan
  • Apakah suatu perilaku tidak memenuhi standar yang ditetapkan

Sebelum tanggung jawab dapat dibagi, hubungan sebab-akibat harus terlebih dahulu dibuktikan.

Kewajiban untuk berhati-hati yang tidak dapat dialihkan

Salah satu prinsip hukum utama yang mendasari gugatan W2W adalah kewajiban pemberi kerja untuk memberikan perlindungan, yang tidak dapat didelegasikan.

Pengusaha tidak dapat mengalihkan tanggung jawabnya atas keselamatan pekerja hanya karena pekerjaan tersebut dilakukan oleh pihak lain. Pengusaha tetap bertanggung jawab untuk menyediakan sistem kerja yang aman dengan cara:

  • Meminalkan risiko yang dapat diantisipasi
  • Pelatihan dan pengawasan pekerja
  • Menerapkan praktik kerja yang aman

Kewajiban ini tidak hanya terbatas pada kebijakan yang tertulis. Pengusaha wajib secara aktif memastikan bahwa tempat kerja aman, sistem kerja berjalan efektif, serta para pekerja telah dilatih, diawasi, dan dilindungi dengan baik.

Hal-hal yang dicari oleh penilai klaim

Dalam praktiknya, penyelidikan berfokus pada apa yang sebenarnya terjadi — bukan sekadar apa yang tercatat.

Dalam menilai apakah seorang pemberi kerja telah memenuhi kewajiban kehati-hatiannya, para penilai klaim mempertimbangkan:

  • Apakah lokasi tersebut diperiksa secara berkala
  • Kualitas dan frekuensi kehadiran tersebut
  • Apakah para atasan secara aktif berinteraksi dengan para pekerja terkait masalah keselamatan
  • Apakah sistem kerja yang aman telah dipantau dan ditegakkan

Hanya kehadiran saja tidaklah cukup. Para pemberi kerja diharapkan untuk mengamati, menanyakan, dan mengambil tindakan jika diperlukan.

Para penilai juga mengevaluasi pemahaman pemberi kerja terhadap bahaya, kemampuan mereka untuk memengaruhi kondisi di lokasi kerja, serta apakah mereka telah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mengelola risiko yang dapat diperkirakan. Faktor-faktor ini sangat penting dalam menentukan apakah kewajiban kehati-hatian telah dipenuhi.

Risiko bagi pemberi kerja tuan rumah

Apabila pemberi kerja tuan rumah memiliki kendali operasional yang signifikan atas lokasi atau sistem kerja, risiko pertanggungjawaban hukum yang mereka hadapi seringkali meningkat.

Risiko-risiko yang umum antara lain:

  • Pengendalian operasional sehari-hari
  • Keterlambatan pemberitahuan mengenai klaim atau tindakan penagihan, yang terkadang terjadi bertahun-tahun setelah kejadian tersebut
  • Hilangnya atau rusaknya bukti-bukti penting seiring berjalannya waktu
  • Ketentuan kontrak yang dapat mengalihkan tanggung jawab

Pengadilan juga telah mengakui bahwa pemberi kerja penerima jasa tenaga kerja mungkin memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang disewa melalui jasa tenaga kerja, yang serupa dengan kewajiban yang mereka miliki terhadap karyawan mereka sendiri.

Pentingnya penyelidikan yang dilakukan sejak dini dan menyeluruh

Penyelidikan yang dilakukan tepat waktu sangatlah penting. Keterlambatan dapat mengakibatkan saksi tidak dapat dihadirkan, ingatan yang memudar atau tidak dapat diandalkan, dokumen yang hilang, serta adanya celah dalam bukti yang menyulitkan penentuan pertanggungjawaban.

Penyelidikan dini membantu melestarikan bukti dan memberikan pemahaman yang lebih akurat mengenai bagaimana kejadian tersebut terjadi.

Penilai biasanya memeriksa:

  • Sistem dan prosedur K3
  • Penilaian risiko dan identifikasi bahaya
  • Protokol dan catatan pelatihan
  • Pihak mana yang menerapkan dan menegakkan sistem kerja yang aman?

Pengadilan secara konsisten menekankan bahwa kebijakan dan prosedur yang tertulis saja tidaklah cukup. Pihak yang memegang kendali harus secara aktif melatih, mengawasi, dan menegakkan praktik kerja yang aman.

Menggunakan pendekatan terstruktur

Penyelidikan yang efektif tidak hanya terbatas pada insiden yang terjadi saat itu saja, tetapi juga menelaah keadaan yang lebih luas.

Hal ini mencakup pertimbangan:

  • Apa yang terjadi dan bagaimana
  • Kapan dan di mana kejadian tersebut terjadi
  • Siapa saja yang terlibat (secara langsung maupun tidak langsung)
  • Mengapa insiden tersebut terjadi

Para penilai juga mengevaluasi peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, kondisi lokasi, serta apakah pihak lain turut berkontribusi terhadap terjadinya insiden tersebut.

Studi kasus: Insiden pembongkaran crane

Sebuah penyelidikan terbaru menunjukkan mengapa pengendalian praktis sering kali menjadi penentu pertanggungjawaban.

Insiden tersebut

Seorang kontraktor tertimpa kabel derek gantung saat sedang membongkar sebuah derek.

Pihak-pihak yang terlibat

  • Kontraktor utama (Tertanggung)
  • Perusahaan penyedia jasa derek dan operatornya
  • Pekerja yang mengalami cedera
  • Majikan pekerja

Temuan utama

Penyelidikan tersebut mengidentifikasi beberapa kelalaian sebelum pekerjaan dimulai:

  • Pernyataan Metode Kerja yang Aman (SWMS) baru diserahkan 30 menit sebelum pekerjaan dimulai
  • Kontraktor utama mengizinkan pekerjaan dilanjutkan tanpa meninjau SWMS operator derek
  • Tidak ada pengarahan keselamatan yang terkoordinasi yang dilakukan
  • Tidak ada zona larangan yang ditetapkan
  • Komunikasi di antara para pihak tidak memadai

Hasil

Meskipun cedera tersebut disebabkan oleh kontak dengan kabel udara, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa akar masalahnya adalah kegagalan dalam menerapkan sistem kerja yang aman, terkoordinasi, dan efektif.

Tanggung jawab terutama berada di tangan kontraktor utama karena pihak itulah yang memegang kendali operasional atas lokasi proyek.

Kasus ini memperkuat prinsip penting dalam gugatan W2W: pertanggungjawaban sering kali jatuh pada pihak yang secara praktis mengendalikan lingkungan kerja

Mempertimbangkan perilaku pekerja yang mengalami cedera

Perilaku pekerja yang mengalami cedera juga dapat memengaruhi pertanggungjawaban.

Penyelidikan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah pekerja tersebut:

  • Berperan dalam terjadinya insiden tersebut
  • Tidak mengikuti petunjuk atau prosedur
  • Bertindak tanpa kehati-hatian yang wajar

Faktor-faktor ini dapat memengaruhi pembagian tanggung jawab.

Sama pentingnya adalah menentukan status pekerja tersebut, misalnya apakah ia merupakan: karyawan, pekerja dari perusahaan penyedia tenaga kerja, atau kontraktor independen. Dalam beberapa keadaan, seorang kontraktor mungkin secara efektif berfungsi sebagai karyawan, yang dapat berdampak pada cakupan asuransi berdasarkan polis tanggung jawab umum.

Kontrak dan Asuransi

Kontrak memegang peranan penting dalam klaim W2W.

Penilai biasanya memeriksa:

  • Hubungan kontraktual antara para pihak
  • Tanggung jawab atas pengawasan, pelatihan, dan keselamatan di tempat kerja
  • Klausul ganti rugi dan pertanggungjawaban
  • Pengaturan asuransi dan asuransi bersama

Ketentuan polis, pengecualian, dan syarat-syarat juga ditinjau untuk menentukan cakupan perlindungan yang tersedia.

Pikiran terakhir

Sengketa antarpekerja seringkali bersifat kompleks karena melibatkan banyak pihak, tumpang tindihnya kewajiban, dan seringkali adanya versi kejadian yang saling bertentangan.

Namun, dengan berfokus pada pengendalian praktis, hubungan sebab-akibat, dan penerapan sistem kerja yang aman, para penilai klaim dapat mengembangkan pandangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai pertanggungjawaban.

Pada akhirnya, klaim W2W memperkuat prinsip hukum dan praktis yang konsisten: tanggung jawab mengikuti kendali—dan kendali tersebut harus dijalankan secara aktif, bukan sekadar diasumsikan.

Hubungi para ahli kami di bidang pertanggungjawaban hukum untuk mengetahui lebih lanjut mengenai klaim antar-pekerja.