Penulis

Oleh

Polis asuransi yang disusun untuk mencakup perbaikan yang dilakukan oleh penyewa pada properti sewaan mungkin tampak sebagai konsep yang relatif sederhana.

Pada akhirnya, seorang pemilikproperti kemungkinan besar dapat mengenali perbaikan atau peningkatan yang dilakukan padaproperti mereka. Namun, agar asuransi dapat ditentukan dengan benar, ada hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan selain sekadar pemberitahuan dari penyewa kepada broker atau penanggung asuransi mengenai nilai perbaikan tersebut. Kasus penyewa yang melakukan perbaikan semakin meningkat, dan begitu pula tantangan yang terkait — bagi pemilik properti, penyewa, dan penanggung asuransi.

Siapa yang bertanggung jawab?

Untuk memahami lebih baik masalah umum dan tema yang sering muncul terkait perbaikan unit sewa, mari kita telaah skenario klaim yang umum. Pertimbangkan seorang penyewa yang baru saja pindah ke pusat perbelanjaan dan menyewa unit kosong. Dengan persetujuan pemilik properti, mereka memutuskan untuk menyesuaikan unit tersebut, yang meliputi pendingin udara, toilet, dapur staf, dekorasi, lantai, partisi, pintu, dan fasad toko.

Penyewa telah mengasuransikan biaya pekerjaan ini (termasuk pembongkarannya) sebagai perbaikan penyewa atau dalam cakupan asuransi barang-barang penyewa, yang umumnya mencakup perbaikan penyewa. Sayangnya, kebakaran mengharuskan pekerjaan penyewa dilakukan ulang. Setelah meninjau perjanjian sewa, pemilik properti diwajibkan untuk mengasuransikan properti, yang didefinisikan sebagai unit yang diserahkan. Hal ini tidak termasuk pekerjaan, penambahan, atau perbaikan yang dilakukan oleh penyewa. Dalam kasus ini, pertanggungan asuransi jelas dan tidak ambigu, tanpa tumpang tindih tanggung jawab. Namun, hal itu tidak selalu terjadi.

Perumusan perjanjian sewa sangat penting.

Sebuah perjanjian sewa yang baik akan memberikan definisi yang jelas mengenai hal-hal penting, termasuk properti yang akan diasuransikan, kewajiban asuransi bagi masing-masing pihak, dan yang terpenting, menjelaskan proses bagi penyewa untuk mendapatkan persetujuan dari pemilik properti dalam melakukan perubahan. Seringkali, penyewa mengganti barang yang sudah ada milik pemilik properti, misalnya lantai. Meskipun penyewa mungkin telah melakukan 'perbaikan' dan menanggung biayanya, lantai asli 'milik' pemilik properti. Sayangnya, perjanjian sewa seringkali kurang jelas dalam hal ini, sehingga timbul sengketa terkait interpretasi dan penerapan ketentuan perjanjian.

Idealnya, baik penyewa maupun pemilik properti akan merujuk pada ketentuan sewa saat mengatur polis asuransi dan tingkat pertanggungan. Seringkali, hal ini tidak terjadi, dan hal ini dapat menyebabkan sengketa dan penundaan.

Tantangan yang terus berkembang

Seiring dengan berkembangnya sengketa, pemilik properti dan penyewa mungkin menghadapi berbagai hambatan. Mungkin saja baik penyewa maupun pemilik properti belum mempertimbangkan kewajiban asuransi dalam perjanjian sewa, termasuk definisi properti yang akan diasuransikan saat mengatur perlindungan asuransi. Dapat terjadi kebingungan mengenai kerusakan apa yang terjadi dan apakah itu merupakan tanggung jawab asuransi atau pemeliharaan. Nilai perbaikan yang dilakukan oleh penyewa juga dapat dipertanyakan, terutama jika nilai yang diusulkan tinggi dan menyebabkan salah satu pihak secara tidak sengaja kurang diasuransikan — yang mengakibatkan penundaan dan perselisihan lebih lanjut.

Jika perjanjian sewa tidak jelas mengenai kewajiban asuransi, hal ini dapat menyebabkan penundaan dan peningkatan klaim terkait kerugian sewa, biaya layanan, dan laba kotor/pendapatan. Perlindungan asuransi untuk perbaikan yang dilakukan oleh penyewa dapat menyebabkan klaim yang kompleks, seringkali tidak dipahami dengan baik, dan kontroversial. Dalam beberapa tahun terakhir, klaim semacam ini semakin sering terjadi seiring dengan peningkatan jumlah properti yang disewakan, pergantian penyewa, dan sifat serta nilai perbaikan yang terus berkembang. Cara terbaik untuk mengatasi tantangan terkait asuransi perbaikan yang dilakukan oleh penyewa adalah dengan berkonsultasi dengan ahli. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungisitus web kami.